• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jateng

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah

Thumb
89 dilihat       10 April 2025

Dialog Serasi : SNI 8405-2:2023

Ungaran - Radio Suara Serasi merupakan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Semarang yang mempunyai agenda siaran rutin berjudul Dialog Serasi. BPSIP Jateng secara berkala turut mengisi siaran tersebut dan kali ini (10/04/25) mengupas tentang SNI 8405-2:2023 DOC KUB Janaka Agrinak, sebagai narasumber yakni Drh. Fitri Dwi Astuti, M.Pt. 

SNI 8405-2:2023 merupakan SNI untuk bibit ayam umur sehari/kuri (Day oldchick) bagian 2 untuk ayam KUB Janaka Agrinak. SNI itu merupakan bagian dari seri SNI 8405 bibit ayam umur sehari, terdiri atas : bagian 1 KUB-1, bagian 2 KUB Janaka Agrinak dan bagian 3 KUB Naraya Agrinak.  Ditetapkan dengan keputusan Kepala Badan Standarisasi Nasional No 489/KEP/BSN/11/2023.  KUB Janaka agrinak  merupakan standar baru yang disusun dengan jalur  pengembangan  sendiri  dan  ditetapkan  BSN  tahun 2023. Standar ini disusun dengan tujuan untuk: 1)  Memberikan jaminan mutu kepada konsumen dan produsen ayam  KUB  Janaka Agrinak; dan 2)  Meningkatkan produktivitas. Ruang lingkup dari standar ini menetapkan klasifikasi, persyaratan mutu, pengemasan, pelabelan dan pengangkutan bibit ayam umur sehari KUB Janaka Agrinak.

Beberapa waktu lalu, BPSIP Jateng juga telah mengukuhkan legalitas UPBS Ayam KUB dengan menerima Sertifikat Kesesuaian SNI dari Lembaga Sertifikasi Produk Bibit Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian No. 45063/LSPro/2-SNI-KUB2/XII/2024. Sertifikat ini menjadi bukti kesesuaian standar DOC Ayam yang dihasilkan  serta mendapatkan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia ( SPPT SNI) dari Badan Standar Nasional (BSN).

Prev Next

- BSIP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Geliat Kembali Bawang Putih di 2025
    28 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Webinar Penyuluh Pertanian, Bahas Tuntas Transformasi Penyuluh 
    27 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Wakili Mentan, Kepala BRMP Jateng Hadiri Musrenbang Jawa Tengah
    26 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Tunjukkan Hasil, Mahasiswa Magang Gelar Semhas
    23 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Silahturahmi Kuatkan Sinergi
    22 Mei 2025 - By BSIP Jateng

tags

BSN

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
[email protected]

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved